Indeks Kualitas Konseling KB Masih Rendah, BKKBN Bekali Bidan Baru dan Calon Bidan

YOGYAKARTA — MII (Method Information Index) atau indeks kualitas konseling adalah indeks untuk mengukur kualitas konseling KB yang diterima calon akseptor berdasarkan tiga elemen, yaitu efek samping masing-masing metode, kemana harus berobat jika efek samping muncul, dan informasi tentang metode KB lainnyas di luar yang sudah diketahui atau dikehendaki calon akseptor KB.

Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 menunjukkan indeks kualitas konseling KB di Daerah Istimewa Yogyakarta masih rendah di angka 54,94%. Meski lebih tinggi dari provinsi lain, hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas konseling dan edukasi saat memberikan pelayanan KB perlu ditingkatkan. Maka untuk meningkatkan kualitas konseling dan pelayanan KB, Perwakilan BKKBN DIY memberikan penguatan dalam bentuk sosialisasi kepada para bidan baru dan calon bidan dari sejumlah Perguruan Tinggi yang memiliki program studi kebidanan. Salah satunya dilaksanakan di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta (UNJAYA) yang beralamat di Jalan Brawijaya atau Ring road Barat, Jumat (13/09/2024).

Sebanyak 85 peserta yang memenuhi auditorium Fakultas Kedokteran UNJAYA terlihat antusias mengikuti kegiatan. Separuhnya adalah mahasiswi Program Studi Kebidanan yang sebetulnya tengah menikmati masa liburan, namun rela hadir di kampus karena materi yang disampaikan menarik dan berguna bagi calon bidan ini. Sedangkan separuhnya lagi adalah bidan yang telah menyelesaikan pendidikan profesi di UNJAYA, namun rela sehari meninggalkan pekerjaannya untuk mendapatkan pengetahuan baru.

Setelah pengantar Dekan Fakultas Kesehatan Ida Nursanti, S.Kep., Ns., MPH., dan sambutan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN DIY Mohamad Iqbal Apriansyah SH, MPH disajikan dua materi yang relevan bagi bidan dalam pelayanan kontrasepsi. Teknik KIE dan Konseling KB Pascapersalinan merupakan topik yang dibawakan oleh Ristiana Eka Ariningtyas, S.ST., Bdn., MPH, seorang bidan, pengajar, dan penulis aktif. Dilanjutkan oleh Dr. dr. M. Nurhadi Rahman, SpOG Subsp Urogin – RE yang menyampaikan tips dan trik pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) atau IUD dan Implan atau Susuk.

Dalam sambutannya Kaper Iqbal memaparkan bahwa angka kelahiran di Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 1,81 atau terendah dibandingkan provinsi lain. Artinya rata-rata wanita memiliki anak kurang dari dua. Hal ini sudah di bawah angka ideal bagi penduduk tumbuh seimbang pada kisaran 2,1 yang menjadi target nasional.

“Namun demikian penggunaan kontrasepsi tetap harus didorong agar para ibu terhindar dari kehamilan yang tidak dikehendaki yang beresiko sehingga meminimalkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi,” Iqbal menuturkan. Saat ini tercatat angka kematian ibu (AKI) DIY sebesar 58 per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan angka kematian bayi (AKB) DIY sebesar 10,9 per 1.000 kelahiran hidup. Penggunaan kontasepsi yang mencegah kehamilan pada wanita yang tidak siap hamil akan menurunkan baik AKI maupun AKB, demikian ditambahkan Iqbal.

Satu hal yang sangat penting untuk dilakukan bidan dalam upaya menurunkan AKI dan AKB adalah memberikan konseling dan edukasi mengenai KB Pascapersalinan. KB Pascapersalinan, demikian dijelaskan Ristiana Eka Ariningtyas, adalah penggunaan alat kontrasepsi langsung sesudah melahirkan (sampai 6 minggu atau 42 hari sesudah melahirkan), tentu saja dengan pemilihan metode kontrasepsi yang tidak mengganggu produksi ASI.

“Tenaga kesehatan dalam hal ini bidan berkewajiban memberikan konseling KB pasca persalinan pada ibu hamil agar setelah bersalin dapat segera mendapatkan pelayanan KB” ujar Ristiana kepada bidan dan calon bidan yang mengikuti sosialisasi.

Bidan dapat memanfaatkan Alat Bantu Pengambilan Keputusan ber-KB (ABPK). ABPK membantu petugas dalam melakukan konseling sesuai standar dan mengajak klien bersikap lebih partisipatif serta membantu klien untuk mengambil keputusan. ABPK adalah lembar balik yang disiapkan oleh BKKBN, merupakan alat bantu pengambilan keputusan ber-KB bagi klien dan penyedia layanan karena pada saat pelayanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan setiap akseptor mempunyai kebutuhan ber-KB yang berbeda.

Setelah mendapatkan banyak sharing pengalaman mengedukasi ibu melahirkan agar segera berKB dari Ristiana, peserta juga belajar berbagai teknik dan tips dalam pemasangan AKDR (IUD) dan implan dari dokter senior Dr. dr. M. Nurhadi Rahman, SpOG Subsp Urogin – RE. Di pasaran saat ini tersedia berbagai jenis IUD, diantaranya jenis IUD yang secara terus-menerus melepaskan sejumlah kecil hormon progestin (levonorgestrel) setiap hari. IUD jenis ini harus dipasang dalam 48 jam setelah melahirkan. Jika lewat 48 jam maka harus ditunda hingga 4 minggu sambil diberikan alat kontrasepsi antara jika diperlukan.

Masih banyak tips yang disampaikan dokter Nurhadi, yang diperjelas dengan peragaan menggunakan peralatan yang disediakan Fakultas Kesehatan UNJAYA. Para peserta sangat antusias mengikuti dan banyak melontarkan pertanyaan.

 

Penulis : FX Danarto SY

Post Terkait